Rabu, 03 Juni 2009

Pro Atau Kontra ?

Ada pertanyaan yang menggelitik saya dari komentar pengunjung blog yang merespon tulisan saya di salah satu blog saya di ronaldfargo.web.id yang membahas tentang kasus yang dialami Prita Mulyasari yang saat ini sedang menghangat terutama dilingkungan blogger, yaitu kasus penangkapan seorang ibu muda yang ditangkap karena dituduh mencemarkan nama baik sebuah rumah sakit swasta di Jakarta.

Pertanyaanya cukup simpel, apakah saya pro atau kontra ? Pertanyaan seperti ini bagi saya adalah pertanyaan sulit, karena saya termasuk orang yang tidak 'terlalu suka' sembarangan memberikan dukungan terhadap sesuatu tanpa saya tahu pokok permasalahannya maupun hal dasar apa yang membuat saya harus mendukung atau tidak mendukung.

Dukung-mendukung saat ini memang sedang 'ngetren', mulai dari dukung mendukung di pemilihan pemimpin nasional sampai dengan pemilihan ketua RT sekalipun. Saya tidak akan menyatakan dukungan saya terhadap sesuatu apabila saya tidak terlalu mendalami pokok permasalahannya, contohnya kasus yang pernah terjadi dilingkungan kerja saya yang membutuhkan dukungan tanda tangan saya untuk 'petisi' saat terjadi permasalahan interpersonal dikantor yang akhirnya tidak saya 'dukung' karena saya tidak tahu permasalahannya.

Mungkin Anda akan menganggap saya orang yang plin-plan karena tidak punya pendirian untuk menetapkan pilihan, tentu saja saya akan menolak anggapan ini. Pegangan saya cukup sederhana, sebagai seorang muslim saya diajarkan untuk tidak melakukan sesuatu yang tidak kita ketahui 'ilmunya' (saya menafsirkan sebagai 'pokok permasalahannya').

Kembali ke pertanyaan di posting komentar blog saya, apakah saya 'PRO atau KONTRA ?', bila saya cermati dalam kasus Prita ada tiga hal mendasar yang menjadi titik tolak riuhnya kasus ini pertama UU ITE yang dianggap memberangus kebebasan berbicara di internet, kedua tulisan Prita dalam emailnya yang tersebar di beberapa milis yang dianggap mencemarkan nama baik dan ketiga penangkapan Prita yang dianggap kontroversial karena menggunakan payung hukum UU ITE yang masih banyak diperdebatkan.

Jawaban saya dalam pertanyaan diatas adalah sebuah pertanyaan, PRO-KONTRA terhadap apa - siapa ? Bila pertanyaan tersebut diganti, 'Saya Pro atau Kontra dengan UU ITE ?' maka jawaban saya KONTRA karena saya juga termasuk blogger aktif yang sering menulis dibeberapa weblog saya, bila saya ditanya 'Saya Pro atau Kontra dengan Prita-karena terkena musibah jeratan hukum akibat tulisannya di email ?' saya tidak akan menjawab PRO atau KONTRA karena saya hanya merasa turut prihatin dengan musibah ini, semoga Prita tabah dan tegar dalam menghadapi masalah ini sebab hanya hukum yang adil yang dapat menyelesaikan masalah ini.

Biarlah proses hukum tetap berjalan karena UU ITE sudah terlanjur diberlakukan kini kita tinggal lihat apakah dengan begitu banyaknya penolakan UU ITE, pihak aparat hukum akan tetap menggunakan UU ini untuk menyelesaikan kasus yang dialami Prita. Kasus ini akan menjadi cerminan apakah UU ITE ini memang sudah memadai untuk diberlakukan. Dan bagi para blogger dan praktisi IT harus turut serta memberikan masukan, kritik dan pandangannya untuk perbaikan UU ITE ini karena walau bagaimanapun UU seperti ini sangat dibutuhkan untuk memayungi kita semua dari kejahatan yang kini banyak 'beredar' di dunia maya.

Bagaimana dengan Anda, 'Pro atau Kontra' ?

Tidak ada komentar: